Universitas Negeri Malang membuka kesempatan kepada calon pelamar untuk menjadi Pegawai Tetap Non-PNS sebagai Dosen Universitas Negeri Malang Tahun 2018.
PERSYARATAN UMUM
- Warga Negara Indonesia.
- Berpendidikan minimal setara S2 dari perguruan tinggi yang terakreditasi A dan program studi terakreditasi minimal B (perguruan tinggi dalam negeri) atau perguruan tinggi luar negeri yang diakui oleh Kemenristekdikti.
- Memiliki kemampuan bahasa Inggris yang setara dengan skor TOEFL paper based test paling rendah 500 (lima ratus) dari atau skor IELTS minimal 6 (enam) dari lembaga yang kredibel, kecuali bagi program studi yang menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya.
- Tidak sedang terikat kontrak kerja dengan instansi/lembaga lain atau tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/anggota Polri/TNI.
- Berkelakuan baik dan tidak pernah dipenjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/anggota Polri/TNI.
- PelamarĀ berkualifikasi pendidikan S2:
- berusia paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Juli 2018;
- Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) ijazah S1 minimal 3,00 (tiga koma nol nol) skala 4,00 (empat koma nol) dan masa studi paling lama 5 tahun;
- IPK ijazah S2 minimal 3,25 (tiga koma dua lima) skala 4,00 (empat koma nol) dan masa studi paling lama 3 tahun;
- apabila diterima dan diangkat sebagai Dosen Tetap non- PNS UM, paling lama setelah 5 (lima) tahun sejak diterima hams melaksanakan studi S3 ke luar negeri.
- Pelamar berkualifikasi pendidikan S3:
- berusia paling tinggi 50 (lima puluh) tahun tanggal 1 Juli 2018;
- memiliki artikel ilmiah yang dipublikasikan atau accepted pada jurnal nasional terakreditasi atau jurnal internasional bereputasi;
- masa studi paling lama 5 tahun.
Informasi formasi lengkap:
Formasi Dosen Tetap Non PNS.
Panduan mendaftar.