Berdasarkan Pengumuman Kepala Biro AKPIK-UM Nomor: 28.3.14/UN32.16/DT/2018, tanggal 28 Maret 2018, serta memperhatikan kalender Akademik Universitas Negeri Malang tahun 2016/2017—2017/2018, bahwa Registrasi Administrasi Semester Antara (d/h Semester Pendek) Tahun Akademik 2017/2018 ditentukan sebagai berikut.

  1. Perkuliahan Semester Antara dilaksanakan untuk memberi kesempatan bagi mahasiswa yang memperbaiki nilai, menempuh matakuliah KKN, KPL nonkependidikan, Skripsi dan Tugas Akhir
  2. Syarat Mengikuti Perkuliahan:
    • Mahasiswa tercatat sebagai mahasiswa aktif (tidak cuti kuliah) dan masa studi belum habis pada semester genap 2017/2018.
    • Melakukan registrasi administrasi secara online melalui SIAKAD tanpa dipungut biaya.
    • Melakukan registrasi akademik/pemrograman matakuliah sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Fakultas.
  3. Pelaksanaan registrasi administrasi:
    • Bagi mahasiswa peserta / pemrogram KKN: Tanggal 19 Maret s.d 13 April 2018
    • Bagi mahasiswa yang tidak memprogram KKN: Tanggal 21 s.d 25 Mei 2018
  4. Registrasi Akademik di Fakultas (KRS Online): Tanggal 5 s.d 7 Juni 2018
  5. Perkuliahan : Tanggal 11 Juni s.d 10 Agustus 2018
  6. Jumlah peserta setiap matakuliah, jumlah SKS dan hal-hal yang berkaitan dengan perkuliahan Semester Antara diatur oleh Fakultas/Jurusan masing-masing.

Demikian informasi yang dapat kami sampaikan.


Lampiran:
Dokumen Pengumuman