Untuk lebih meningkatkan ketertiban dan keamanan lalu-lintas kendaraan di wilayah UM maka mulai tanggal 27 Februari 2020 akan dilakukan perubahan arus lalu-lintas kendaraan di beberapa titik, yaitu:
- Jalan diantara Gedung H dan I yang semula arus kendaraan dari utara ke selatan menjadi dari selatan ke utara.
- Pintu Gerbang Jl. Simpang Bogor yang semula pintu masuk dan keluar menjadi pintu masuk saja (berlaku pada jam 05.00–17.00).
- Pintu Gerbang Gedung FIK lama Jl.Veteran semula sebagai pintu masuk menjadi pintu keluar saja (berlaku pada jam 05.00–17.00).
- Memfungsikan area parkir Gedung PPG dan Pascasarjana sebagai area putar balik bagi kendaraan di Jl.Simpang Bogor.
Pengaturan lalu-lintas ini akan di pantau dan dievaluasi secara berkala.
Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.