Berdasarkan SURAT EDARAN Nomor 8.6.35/UN32/TU/2020 TENTANG PENGATURAN AKTIVITAS KAMPUS UNIVERSITAS NEGERI MALANG DALAM MASA PANDEMI COVID-19 kami infomasikan bagi mahasiswa yang namanya tercantum dalam daftar terlampir adalah peserta Wisuda Ke-102 Universitas Negeri Malang Tahun 2020 yang diputuskan sebagai berikut:

  1. Pelaksanaan Wisuda Ke-102 ditunda sampai kondisi memungkinkan atau sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.
  2. Peserta Wisuda Ke-102 berhak mendapatkan fotocopy Ijazah/akta/transkrip berlegalisir yang akan diambil atau dikirimkan ke alamat yang bersangkutan dengan syarat:
  3. Pengisian google form dilakukan mulai tanggal 15 s.d. 30 Juni 2020
  4. Pengiriman dokumen dilakukan melalui pos pada tanggal 21 Juli 2020.
  5. Pengambilan legalisir Ijazah/akta/transkrip subag akademik fakultas dapat dilayani mulai tanggal 21 Juli 2020 dengan menunjukkan bukti pengisian tracer study dan kartu peserta wisuda Ke-102.

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi


Sumber:

Lampiran: