Untuk memberikan pelayanan yang semakin berkualitas terhadap civitas akademika, Universitas Negeri Malang (UM) mengadakan penataan pegawai. Keputusan ini tertuang di dalam Surat Keputusan Wakil Rektor II, nomor 15.1.3/UN32.II/KP/2016.

Di lingkungan BAKPIK ada lima pegawai baru, dan satu pegawai yang dipindahtugaskan. Nama-nama tersebut yaitu: Arwan Santosa, S.Kom (Subbag Kerjasama BAKPIK/HI), Khumaidah (Subbag Kerjasama BAKPIK/HI), Ahmad Khoiri ( Subbag Sarana Akademik), dan Elok Kanthiasih (Subbag Humas BAKPIK), sedangkan Djoko Pudjianto hanya bergeser dari Subbag Kerjasama/HI ke Subbag Registrasi dan Statistik. Selain itu satu-satunya staf yang di lepas atau berpindah ke unit lain adalah Arif Andoyo A.Md (Subbag Sarana Akademik) dipindahtugaskan pada Subbag BMN BUK (ULPBJ).

Kepala BAKPIK Drs. H. Amin Sidiq, M.Pd, yang menerima dan melapas pegawai (Senin, 25/1/2016), di Ruang Rapat BAKPIK, Gedung A3 Lantai 1, menyampaikan bahwa “Di mana pun bertugas, tetap harus menjaga etos kerja yang baik. Karena bekerja dilingkungan UM tidak hanya mengabdi pada lembaga, tetapi mengabdi juga bangsa bangsa dan negara.

Selamat bergabung bagi saudara yang saja mendapatkan surat penugasan di BAKPIK, dan selamat bertugas kepada saudara yang dipindah-tugaskan di Unit lain“, ungkapnya

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatangan fakta integritas antara pewai yang baru bergabung dengan Kepala BAKPIK. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga etos pegawai di lingkungan BAKPIK.

[QR size=”150×150″ link=”no”]http://bakpik.um.ac.id/2016/02/koordinasi-kedinasan-penerimaan-dan-pelepasan-staf-bakpik/[/QR]