Setiap mahasiswa yang telah lulus yudisium wajib mendaftar secara online untuk mengikuti wisuda pada semester dan tahun akademik yang bersangkutan sesuai persyaratan-persyaratan yang telah ditentukan. —Pedoman Pendidikan UM Tahun Akademik 2015/2016 pasal 103 ayat (2) dan ayat (3)
Informasi selengkapnya di:
http://kemahasiswaan.um.ac.id/pengumuman-pendaftaran-wisuda-ke-94-tahun-2018/