Untuk lebih meningkatkan ketertiban dan keamanan lalu-lintas kendaraan di wilayah UM maka mulai tanggal 27 Februari 2020 akan dilakukan perubahan arus lalu-lintas kendaraan di beberapa titik, yaitu:

  1. Jalan diantara Gedung H dan I yang semula arus kendaraan dari utara ke selatan menjadi dari selatan ke utara.
  2. Pintu Gerbang Jl. Simpang Bogor yang semula pintu masuk dan keluar menjadi pintu masuk saja (berlaku pada jam 05.00–17.00).
  3. Pintu Gerbang Gedung FIK lama Jl.Veteran semula sebagai pintu masuk menjadi pintu keluar saja (berlaku pada jam 05.00–17.00).
  4. Memfungsikan area parkir Gedung PPG dan Pascasarjana sebagai area putar balik bagi kendaraan di Jl.Simpang Bogor.

Pengaturan lalu-lintas ini akan di pantau dan dievaluasi secara berkala.

Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.