Kepada mahasiswa program D-3, S-1, S-2, dan S-3 yang telah mengajukan permohonan pembebasan Uang Kuliah Tunggal (UKT)/Biaya Pendidikan karena (1) gagal yudisium atau (2) pada semester gasal 2020/2021 hanya menempuh tugas akhir/skripsi/tesis/ disertasi, disampaikan hal-hal berikut.

  1. Registrasi administrasi : 10 – 30 Juli 2020
  2. Registrasi akademik (KRS online) melalui SIAKAD : 18 – 26 Agustus 2020
  3. Penetapan pembebasan UKT/Biaya Pendidikan : 4 September 2020
  4. Pembayaran UKT/Biaya Pendidikan (bagi mahasiswa yang permohonannya tidak disetujui) : 7 – 14 September 2020

Mahasiswa yang tidak melakukan Registrasi Akademik (KRS Online), Pengajuan Bebas UKT/Biaya Pendidikan tidak akan diproses lebih lanjut.

Apabila mengalami kendala dapat menghubungi telepon 0341 – 551312 pada hari dan jam kerja:

  1. Subbag PNBP (urusan keuangan): psw 1119, 1163, atau WA 0812 1736 6655 (hanya Whatsapp, tidak menerima telepon/videocall)
  2. Subbag Registrasi dan Statistik (urusan registrasi): psw 1416, 1418, atau WA 0821 3259 9160 (hanya Whatsapp, tidak menerima telepon/videocall)
  3. Pusat TIK (urusan KRS online): psw 1441, 1600, atau WA 0812 1736 6676 (hanya Whatsapp, tidak menerima telepon/videocall)
  4. Subbag HUMAS (informasi umum): psw 1152, atau WA 0812 1736 6692 (hanya Whatsapp, tidak menerima telepon/videocall)

Demikian untuk dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

3 Juli 2020

a.n. Rektor,
Wakil Rektor I,

ttd.

Prof. Dr. H. BUDI EKO SOETJIPTO, M.Ed., M.Si
NIP. 196410241988121002