- Pelaksanaan registrasi mahasiswa diatur sebagai berikut:
No
Tanggal
Kegiatan
a
12 – 28 Januari 2021
- Registrasi Administrasi/Pembayaran Biaya Pendidikan/UKT.
- Pengaktifan status mahasiswa yang mengambil cuti pada semester sebelumnya.
- Bagi mahasiswa S1 dan Diploma3 yang mengambil mata kuliah maksimal 6 (enam) SKS membayar UKT 50%. Mahasiswa program magister dan doktor membayar biaya pendidikan penuh.
- Bagi mahasiswa penerima beasiswa Bidikmisi/Kerjasama supaya langsung melihat di SIAKAD terkait status Registrasi Administrasinya.
b
14 Desember 2020 – 26 Februari 2021
Pengajuan Cuti Kuliah
c
1 – 4 Februari 2021
Registrasi Akademik (KRS Online) melalui SIAKAD
d
8 Februari – 4 Juni 2021
Perkuliahan Semester Genap 2020/2021
-
Mahasiswa yang tidak melakukan KRS online statusnya dinyatakan tidak aktif
- Mahasiswa yang tidak aktif dan tidak memproses cuti kuliah 2 semester berturut-turut akan kehilangan hak studinya (sesuai dengan pedoman akademik UM)
- Tatacara pembayaran untuk Bank BRI, BNI, BTN, Mandiri, Cimb Niaga klik disini. dan Bank Jatim klik disini.
- Apabila mengalami kendala dapat menghubungi Whatsapp helpdesk (tidak melayani telepon maupun videocall):
- Urusan keuangan (Subag PNBP): 082213334445
- Urusan registrasi (Subag Registrasi dan Statistik): 082132599160
Demikian untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya