1. Pelaksanaan registrasi mahasiswa diatur sebagai berikut:

    No

    Tanggal

    Kegiatan

    a

    12 – 28 Januari 2021

    • Registrasi Administrasi/Pembayaran Biaya Pendidikan/UKT.
    • Pengaktifan status mahasiswa yang mengambil cuti pada semester sebelumnya.
    • Bagi mahasiswa S1 dan Diploma3 yang mengambil mata kuliah maksimal 6 (enam) SKS membayar UKT 50%. Mahasiswa program magister dan doktor membayar biaya pendidikan penuh.
    • Bagi mahasiswa penerima beasiswa Bidikmisi/Kerjasama supaya langsung melihat di SIAKAD terkait status Registrasi Administrasinya.

    b

    14 Desember 2020 – 26 Februari 2021

    Pengajuan Cuti Kuliah

    c

    1 – 4 Februari 2021

    Registrasi Akademik (KRS Online) melalui SIAKAD

    d

    8 Februari – 4 Juni 2021

    Perkuliahan Semester Genap 2020/2021

  2. Mahasiswa yang tidak melakukan KRS online statusnya dinyatakan tidak aktif

  3. Mahasiswa yang tidak aktif dan tidak memproses cuti kuliah 2 semester berturut-turut akan kehilangan hak studinya (sesuai dengan pedoman akademik UM)
  4. Tatacara pembayaran untuk Bank BRI, BNI, BTN, Mandiri, Cimb Niaga klik disini. dan Bank Jatim klik disini.
  5. Apabila mengalami kendala dapat menghubungi Whatsapp helpdesk (tidak melayani telepon maupun videocall):
    1. Urusan keuangan (Subag PNBP): 082213334445
    2. Urusan registrasi (Subag Registrasi dan Statistik): 082132599160

Demikian untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya