Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI)

Universitas Negeri Malang

Selamat datang di Website Pangkalan Data Pendidikan Tinggi Universitas Negeri Malang (UM). Website ini menampilkan informasi tentang pencarian dan perbaikan data di PDDIKTI.

Website PISN

Untuk mengetahui nomor ijasah di PDDIKTI

Website PDDIKTI Kemdiktisaintek

Untuk mengetahui status mahasiswa/alumni di PDDIKTI

Profil Siakad Mahasiswa

Untuk mengetahui kesesuaian data Mahasiswa di Siakad dengan di PDDIKTI

Periode awal pelaporan PDDIKTI

Sesuai dengan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 5478/A.P1/SE/2017 tentang Periode Awal Pelaporan PDDIKTI berlaku untuk Data Mahasiswa Program Studi Umum pada Perguruan Tinggi Negeri dan Perguruan Tinggi Swasta dimulai bagi mahasiswa baru tahun ajaran 2003/2004.

Mahasiswa sebelum tahun ajaran 2003/2004

Apabila data alumni tidak terdaftar di PDDIKTI dan memerlukan Verifikasi dan Validasi (Verval) pada laman info GTK, silahkan gunakan fasilitas unggah berkas

Perbaikan Data di PDDIKTI

Perubahan data di PDDIKTI hanya dapat dilakukan dengan bersurat ke Pengelola PDDIKTI Pusat (Kementerian) melalui sistem PDDIKTI Admin. Terdapat 2 jenis perubahan data di PDDIKTI antara lain:

  1. Perubahan Data Pokok Mahasiswa (PDM)
  2. Perubahan Jenis Status Keluar (PJK)

Perubahan Data Pokok Mahasiswa/Alumni UM

Perubahan ini meliputi: Nama Lengkap, Tempat Tanggal Lahir, Nama Ibu, Agama, NIK, Jenis Kelamin.

 Prosedur Pengajuan

  • Kirim file Scan KTP, Scan Akta Lahir, Scan KK, Scan Ijazah, dan Scan Transkrip ke email SMDikti ([email protected])
  • Subjek email: PDM – <Nama Lengkap> – <NIM>
  • Isi email: jelaskan perubahannya sesuai format berikut: https://bit.um.ac.id/suratperubahan
  • Scan terpisah dan beri nama masing-masing dengan ukuran file tidak lebih dari 500kb
  • Data di Ijazah wajib sama dengan data dukung KTP, Akta dan KK, termasuk nama ibu. Jika data tidak sama, maka pengajuan perbaikan akan ditolak oleh PDDIKTI Pusat.

Perubahan Jenis Status Keluar Alumni UM

Perubahan ini meliputi: Perubahan Nomor Ijazah, Tanggal Keluar, Tanggal Yudisium, Indek Prestasi Komulatif (IPK), dan Jenis Keluar.

Prosedur Pengajuan 

  • Kirim file Scan Ijazah dan Scan Transkrip ke email SMDikti ([email protected]).
  • Subjek email: PJK – <Nama Lengkap> – <NIM>
  • Isi email: jelaskan perubahannya sesuai format berikut: https://bit.um.ac.id/suratperubahan
  • Scan terpisah dan beri nama masing-masing dengan ukuran file tidak lebih dari 500kb

Pertanyaan yang sering diajukan

Data di laman verval (info GTK) tidak ditemukan

Silahkan cek data anda di laman https://pisn.kemdikbud.go.id/ pada bagian VERIFIKASI NOMOR IJAZAH DAN NOMOR SERTIFIKAT PROFESI NASIONAL dengan menggunakan NIM anda

  • Jika ada, silahkan ulangi kembali verval anda. Pada bagian nomor ijazah silahkan isikan nomor ijazahnya saja (tanpa garis miring dan huruf-huruf dibelakangnya)
  • Jika tidak ada serta masih angkatan 2010 dan sebelumnya, silahkan klik unggah berkas kemudian lengkapi data anda
    1. Tanggal masuk isikan tanggal kerja, bulan sekitar Juli atau Agustus, tahun masuk sesuaikan dengan tahun angkatan anda
    2. Tanggal yudisium = tanggal keluar = tanggal ijazah

Tahun masuk di pddikti atau di laman verval (info GTK) tidak sesuai

  • Data tahun masuk untuk seluruh mahasiswa sebelum tahun 2020 di PDDIKTI tidak lengkap, sehingga mengakibatkan data tahun masuk banyak yang kosong dan terisi tanggal default dari PDDIKTI yaitu: 1 Januari 1970.
  • Jika saat verval pada laman info GTK tahun masuk sudah berwarna hitam, maka silahkan dilanjutkan dan diabaikan saja

Biodata di PDDIKTI atau di laman verval (info GTK) tidak sesuai atau kosong

  • Silahkan mengajukan perbaikan Perubahan Data Mahasiswa (PDM ) ke Kementrian dengan prosedur seperti pada bagian Perbaikan Data di PDDIKTI.
  • Sudah mengajukan tetapi belum ada perubahan
    i. Jika belum ada 1 bulan terhitung dari hari kerja, silahkan ditunggu saja. Proses perubahan data dari kementerian maksimal 30 hari kerja.
    ii. Jika sudah lebih dari 30 hari kerja dan ingin pembetulan data anda segera difollow up, silahkan hubungi call center PDDikti: 126, extension: 3

Jumlah sks dan semester/waktu tempuh di pddikti atau di laman verval (info GTK) tidak sesuai

  • SKS tempuh dengan SKS lulus akan berbeda karena pelaporan dilakukan tiap semester, terutama apabila terdapat matakuliah yang marus mengulang di semester berikutnya. Sedangkan SKS di transkrip merupakan total SKS yang sudah disesuaikan dengan matakuliah mana yang mengulang dan tidak.
  • Mengingat bahwa pelaporan sebelum 2016 data belum semua digital, mengakibatkan berbedanya jumlah sks dan semester tempuh. Pelaporan tiap semester berbeda dengan di transkrip karena tidak ada penyesuaian di akhir (sewaktu lulus) sehingga mengakibatkan banyak ketidaksesuaian.
  • Jika saat verval pada laman info GTK data sks dan jumlah semester sudah berwarna hitam, maka silahkan dilanjutkan dan diabaikan saja

Tanggal Yudisium di pddikti atau di laman verval (info GTK) kosong

  • Silahkan mengajukan perbaikan Perubahan Jenis Keluar (PJK) ke Kementrian dengan prosedur seperti pada bagian Perbaikan Data di PDDIKTI.
  • Sudah mengajukan tetapi belum ada perubahan
     i. Jika belum ada 1 bulan terhitung dari hari kerja, silahkan ditunggu saja. Proses perubahan data dari kementerian maksimal 30 hari kerja.
    ii. Jika sudah lebih dari 30 hari kerja dan ingin pembetulan data anda segera difollow up, silahkan hubungi call center PDDikti: 126, extension: 3

Nomor IJAZAH di pddikti atau di laman verval (info GTK) kosong

  • Silahkan mengajukan perbaikan Perubahan Jenis Keluar (PJK) ke Kementrian dengan prosedur seperti pada bagian Perbaikan Data di PDDIKTI.
  • Sudah mengajukan tetapi belum ada perubahan
  •  i. Jika belum ada 1 bulan terhitung dari hari kerja, silahkan ditunggu saja. Proses perubahan data dari kementerian maksimal 30 hari kerja.
    ii. Jika sudah lebih dari 30 hari kerja dan ingin pembetulan data anda segera difollow up, silahkan hubungi call center PDDikti: 126, extension: 3
  • Jika nomor ijazah sudah sesuai tetapi masih berwarna merah, silahkan ulangi kembali verval anda. Pada bagian nomor ijazah silahkan isikan nomor ijazahnya saja (tanpa garis miring dan huruf-huruf dibelakangnya). Apabila masih merah, tetapi data sudah benar silahkan lanjutkan saja konfirmasi data sudah benar

Contact Us

Graha Rektorat UM Lt 2 Ruang 206

Senin-Kamis: 7.00 – 16.00 WIB

Jumat: 7.00 – 14.30 WIB

Jl. Semarang No.5 , Sumbersari, Kec. Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur 65145

PDDIKTI UM