Praktisi Mengajar UM
Program Praktisi Mengajar Mandiri di Universitas Negeri Malang (UM) dirancang untuk menjembatani kesenjangan antara teori dan praktik, serta mempersiapkan mahasiswa untuk menjadi profesional, kompeten, dan adaptif
Syarat Praktisi
Praktisi dapat berasal dari karyawan swasta/tenaga ahli/profesional hired yang bekerja di perusahaan multinasional, perusahaan swasta berskala menengah ke atas, perusahaan teknologi global, perusahaan rintisan (startup company) teknologi, organisasi nirlaba nasional dan internasional, institusi/organisasi multilateral, lembaga pemerintah, lembaga pendidikan, BUMN/BUMD.

Wajib memiliki alamat email resmi instansi (official email) tempat bekerja (bukan email pribadi).
Contoh email resmi: [email protected]
Contoh email pribadi: [email protected]

Tidak berstatus sebagai dosen aktif.

Tidak sedang menerima beasiswa dari manapun
Punya keahlian yang bisa diajarkan
Pengalaman bekerja minimal 3 tahun
Kuota
456 Praktisi
Lini Masa

Pendaftaran Praktisi
14 July – 11 Agustus 2025

Seleksi Praktisi
13 – 15 Agustus 2025

Pengumuman (Pengumuman bertahap di SIPRAMA)
22-28 Agustus 2025
Status pada riwayat pendaftaran akan berubah menjadi Lolos Silahkan Konfirmasi

Konfirmasi Praktisi
22 Agustus – 1 September 2025
tekan tombol Verifikasi Praktisi dan lengkapi isiannya, status akan berubah menjadi Lolos

Pembekalan Praktisi
3 September 2025

Pelaksanaan
1 September – 12 Desember 2025
Praktisi Mengajar UM 2025
Berbagi Ilmu, Membentuk Masa Depan
Ketentuan Pelaksanaan
Pelaksanaan pembelajaran kolaborasi dengan praktisi dilaksanakan pada semester Gasal 2025/2026
Pelaksanaan kolaborasi pembelajaran dengan praktisi dapat dilaksanakan secara daring penuh / luring / hibrid.
Praktisi mengajar sebanyak 12 JS (1 JS = 50 Menit)
Praktisi tidak diperkenankan mengajar pada pekan UTS atau UAS
Honorarium Praktisi untuk 12 JS sebesar Rp. 2.700.000,- (dipotong pajak) dengan rincian tiap JS sebesar Rp. 225.000,-
Praktisi wajib mengisi logbook yang berisi foto/screenshot kegiatan sebagai bukti melaksanakan kegiatan Praktisi Mengajar
Tidak ada tambahan biaya akomodasi praktisi untuk pelaksanaan pembelajaran secara luring
Praktisi hanya bisa mengajar pada 1 (satu) mata kuliah sesuai dengan bidang keahlian yang dimiliki
Praktisi akan mendapatkan sertifikat Praktisi Mengajar Mandiri UM diakhir kegiatan
Sinergi Dunia Industri dan Akademik untuk Pendidikan Unggul