Jadwal Kegiatan Semester Antara 2025/2026
Dalam rangka memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk dapat menyelesaikan studi tepat waktu, Universitas Negeri Malang membuka kelas untuk Semester Antara pada Semester Genap 2025/2026 yang bersifat pilihan (tidak wajib diambil).
Ketentuan dan Jadwal Kegiatan Semester Antara 2025/2026 sebagai berikut.
1. Semester Antara hanya boleh diikuti oleh mahasiswa yang tercatat sebagai mahasiswa aktif pada Semester Genap 2025/2026, sehingga mahasiswa yang cuti pada Semester Genap 2025/2026 tidak dapat memprogram Semester Antara 2025/2026.
2. Jumlah sks yang dapat diprogram paling banyak 9 sks.
3. Matakuliah yang disajikan pada Semester Antara ditetapkan oleh Ketua Departemen berdasarkan hasil penjaringan kebutuhan mahasiswa.
4. Mata kuliah yang dapat diprogram sebagai berikut.
a. Matakuliah Sajian Khusus yaitu KKN, KPL kependidikan dan non-kependidikan, Tugas Akhir, Skripsi, dan Tesis.
b. Memperbaiki (mengulang) matakuliah nilai C, nilai D dan nilai E.
c. Nilai yang dicantumkan di dalam transkrip akademik untuk matakuliah yang diulang, adalah nilai terakhir.
5. Semester Antara dapat diselenggarakan sesuai dengan jumlah peserta setiap offering sepanjang telah disetujui oleh Kaprodi.
6. Mata kuliah yang sudah diprogram oleh mahasiswa, tidak dapat dibatalkan dengan alasan apapun kecuali mata kuliah tersebut tidak memenuhi jumlah minimal peserta.
7. Mata kuliah yang dibatalkan karena peserta kurang dari jumlah minimal, maka mahasiswa yang terkena pembatalan dapat memilih mata kuliah lain yang ditawarkan.
8. Pengambilan matakuliah khusus (KKN, KPL kependidikan dan non-kependidikan, Tugas Akhir, Skripsi, dan Tesis) tidak dikenakan biaya (gratis).
9. Perbaikan (mengulang) matakuliah dikenakan biaya Rp100.000,00/sks (Keputusan Rektor Universitas Negeri Malang nomor 2.1.198/UN32/KU/2024 tanggal 2 Januari 2024 tentang tarif seleksi ujian masuk dan tarif layanan akademik lainnya).
10. Apabila mata kuliah yang diprogram mahasiswa terkena pembatalan dan tidak mengalihkan
pada mata kuliah lain yang ditawarkan, maka biaya sks diperhitungkan ke biaya UKT
semester berikutnya.
11. Jadwal semester antara terlampir pada dokumen berikut
Malang, 29 April 2026
Wakil Rektor I
Universitas Negeri Malang
