Profil Kabag Perencanaan dan Sistem Informasi BAKPIK
Uraian Tugas Kabag Perencanaan dan Sistem Informasi BAKPIK
- melaksanakan penyusunan program kerja Bagian, program kerja Biro, dan program kerja Universitas;
- melaksanakan analisis terhadap usul rencana, program, kegiatan, anggaran dan sasaran Universitas;
- melaksanakan penyusunan proyeksi pengembangan, rencana strategis, dan rencana kinerja Universitas;
- melaksanakan penyusunan rencana, program, kegiatan, anggaran dan sasaran Universitas;
- melaksanakan pemantauan, analisis, dan evaluasi pelaksanaan rencana, program, kegiatan, anggaran dan sasaran Universitas;
- melaksanakan penyusunan usul penyesuaian rencana, program, kegiatan, anggaran dan sasaran Universitas;
- Melaksanakan penyusunan kebijakan pelaksanaan program dan kegiatan universitas
- melaksanakan penyajian data dan informasi perkembangan pelaksanaan rencana, program, kegiatan, anggaran dan sasaran Universitas;
- melaksanakan pengumpulan, pengolahan, penyajian dan layanan data dan informasi
- melaksanakan pemantauan dan pemuthakiran data dan informasi
- melaksanakan penyusunan laporan akuntabilitas kinerja Universitas;
- melaksanakan penyimpanan, pemeliharaan dan penelaahan dokumen, pedoman dan pearturan perundang-undangan di Bidang Perencanaan dan Sistem Informasi;
- melaksanakan penyusunan laporan Bagian, laporan Biro, dan laporan Universitas.